top of page
Other Videos

Aktivitas Penambangan Batu Padas Dihentikan Sementara


BANGLI, BALIPOST.com – Penambangan batu padas di sungai Sangsang, Banjar Buungan, Desa Tiga, Kecamatan Susut, untuk sementara ini dihentikan. Penggalian tersebut distop, lantaran tidak mengantongi ijin penggalian sehingga penambangan itu dianggap ilegal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli Ida Ayu Gede Yudi Sutha saat dikonfirmasi, Rabu (11/1), berdasarkan hasil survei yang dilakukan pihaknya memang menemukan penambangan batu padas tersebut. Setelah di kroscek belum mengantongi ijin, pihaknya akhirnya untuk memerintahkan supaya penambangan itu dihentikan.

“Kami sudah sempat turun langsung dengan sekretaris untuk meninjau penambangan itu. Memang benar ada aktifitas penambangan batu padas dilokasi. Kami sudah berkoordinasi dengan aparat desa dalam hal ini perbekel Desa Tiga. Kami sudah meminta untuk sementara penambangan itu dihentikan dulu karena belum ada ijinnya,” ujarnya.

Sementara dikonfirmasi terpisah, Perbekel Desa Tiga Putu Merta Utama menjelaskan, membenarkan kalau Dinas Lingkungan Hidup beberapa hari lalu turun langsung lokasi untuk mengecek penambangan itu. Lantaran belum memiliki ijin penambangan, maka dari itu untuk sementara penggalian batu padas disana dihentikan dulu.

“Untuk sementara ini penambangan memang dihentikan. Saya tadi (kemarin red) sempat kesana bersama babinkabtibmas untuk melihat ke lokasi penambangan untuk memastikan apakah penambangan sudah berhenti atau belum. Dan setalah di cek memang tidak ada aktifitas penambangan di lokasi,” ungkap Merta Utama. (eka prananda/balipost)


Connect & Share
  • YouTube - Black Circle
  • Google+ - Black Circle
  • Twitter - Black Circle
  • Instagram - Black Circle
  • Facebook - Black Circle
bottom of page