Tambang Ilegal di Tukad Petanu Digerebek, Belasan Buruh Diamankan

GIANYAR, BALIPOST.com – Pasukan Reskrim Polres Gianyar kembali menggerebek kegiatan tambang batu padas ilegal di Tukad Petanu, Banjar Semampan, Desa Kemenuh, Sukawati, Gianyar, Selasa (15/12/2015). Ada tiga titik penambangan yang digerebek. Hasilnya, belasan buruh dan tiga pemilik tambang diamankan polisi. Bahkan, salah satunya tercatat sebagai Kelian Dinas Banjar Semampan, Desa Kemenuh. Berdasarkan informasi di Mapolres Gianyar belasan buruh tambang ilegal dengan sejumlah alat potong batu padas itu, nampak digiring aparat kepolisian dengan dikomando Kanit IV Sat Reskrim Polres Ipda A.A Gde Alit Sudarma. “ Belasan buruh ini merupakan penambang illegal yang kembali beroperasi di Tukad Petanu. “ ucap Alit Sudarma seizin Kapolres Gianyar AKBP Farman. Perwira yang akrab disapa Agung Tigor ini menegaskan pengrebekan di Tukad Petanu ini bukan kali pertama. Sebelumnya polisi juga sudah mendatangi lokasi tersebut, bahkan sudah ditetapkan satu orang tersangka yakni I Made Mudiarta. “ Jelas ini bukan kali pertama kita mengerebek penambangan ilegal di Tukad Petanu. Sebelumnya sudah ada pemilik tambang di sana yang kita tetapkan tersangka,’’ ucapnya. Secara terpisah, Kapolres Gianyar AKBP Farman mengatakan bahwa pengerebekan tiga lokasi tersebut merupakan informasi dari masyarakat yang langsung ditindak lanjuti oleh aparat kepolisian. “ Saya mendapat informasi ini, Senin malam. Dan keesokan harinya Unit IV langsung saya perintahkan untuk mendatangi lokasi tersebut, “ terangnya. (manik astajaya/balipost)