Sudutkan Satpol PP, Tersangka Bantah Pernyataan Kapolres
GIANYAR, BALIPOST.com - Adanya pembeberan dari Satreskrim Polres Gianyar, terkait uang setoran dari penambang liar ke oknum penegak perda Kabupaten Gianyar, langsung mendapat respon Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar.

Bahkan mereka mengundang tersangka I Made Mudiarta (39) dan ketua penghimpunan penambang I Nyoman Parwa ke Kantor Satpol PP Gianyar, dengan maksud menunjuk langsung siapa petugas yang pernah menerima uang setoran tersebut.
Namun dalam pertemuan di Kantor Satpol PP yang juga dihadiri Ketua Komisi I DPRD Gianyar I Nyoman Artawa itu, tersangka I Made Mudiarta (39) justru membantah semua keterangan yang dibeberkan polisi. “ Saya tidak ada menyampaikan keterangan itu kepada polisi, sungguh saya tidak pernah memberi uang setoran atau sogokan ke petugas Satpol PP. “ ucap I Made Mudiarta di depan Kasatpol PP, Dewan Gianyar dan ketua perhimpunan penambang I Nyoman Parwa, Selasa (28/10/2015).
Tersangka I Made Mudiarta hanya mengakui memberi setoran rutin sejumlah Rp 100 ribu kepada Ketua Perhimpunan penambang untuk subak. “Kalau setoran uang yang Rp 100 ribu itu ada, itu untuk Subak seperti perbaikan jalan yang rusak. Serta Rp 300 Ribu untuk sewa lahan sebagai tempat meletakkan paras hasil tambang untuk sementara sebelum dikirim. “ katanya.
Hal senada disampaikan ketua perhimpunan penambang I Nyoman Parwa. Selain uang Rp 100 Ribu tersebut, sejak 2014 lalu ia juga meminta uang pungutan sejumlah Rp 575 Ribu kepada 40 pemilik tambang ilegal di Desa Semampan.
Dikatakan, uang tersebut digunakan untuk biaya odalan di Pura Puseh Desa Semampan. “Kalau uang untuk odalan di Pura Puseh ini sudah berdasarkan keiklasan semua pemilik tambang, ini (pungutan Rp 575 Ribu-red) baru kami lakukan tiga kali sejak 2014, kalau tidak percaya boleh tanya ke warga saya setiap odalan mereka tidak dikenakan biaya sepeserpun. “ tegasnya.
I Nyoman Parwa juga menegaskan bahwa sejak tahun 2002 awal melakukan aksi penambangan batu paras illegal tersebut, ia tidak pernah memberikan setoran sepeser pun kepada petugas Satpol PP Kabupaten Gianyar. “Sejak awal satu kalipun saya tidak pernah memberikan setoran ataupun sogokan kepada petugas, walapun mereka (Satpol PP-red) datang ke lokasi kami untuk sidak, kami hanya memberikan air minum, karena mereka kami anggap tamu, apa itu bisa disebut sogokan. “ ucapnya.
Sementara Kasatpol PP Kab Gianyar I Gede Daging menegaskan tindakanya untuk mengundang itu dugaan informasi belum terlalu jauh juga menangani Made Mudiarta dan I Nyoman Parwa hanya untuk mengetahui siapa anggota Satpol PP Gianyar yang berani menerima uang setoran. “ Dalam hal ini saya tidak main-main, apalagi sudah ada ijin dari pimpinan, kalau memang ada anggota yang menerima uang setoran dari para penambang ini akan langsung diproses secara hukum, “ tegasnya.
Setelah dua pria asal Sumampan ini dimintai keterangan, akhirnya dipastikan bahwa petugas Satpol PP Gianyar tidak pernah menerima setoran dari penambang ilegal. Gede Daging menambahkan terakhir jajaranya pernah melakukan sidak ke Tukad Petanu pada 10 Desember 2014 bersama instansi terkait seperti dari Dinas PU dan BLH. “ Semenjak ada peraturan yang menyatakan pengalihan kewenanagan itu kami tidak pernah sidak lagi. Nah sekarang dari keterangan mereka sudah jelas tidak ada anggota kami yang menarik setoran. “ tambahnya.
Diberitakan sebelumnya kasus penambangan liar batu padas, yang sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu di wilayah Kabupaten Gianyar, kini menjadi fokus Sat Reskrim Polres Gianyar. Bahkan dari penyidikan terhadap seorang pemilik tambang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ternyata selama ini ada proses pemungutan liar untuk kelancaran aksi illegal tersebut. Yang mengejutkan, uang pungutan dari puluhan pemilik tambang illegal itu, mengalir ke sejumlah oknum di pemerintahan, khususnya untuk oknum yang berkedok sebagai penagak Perda Kabupaten Gianyar. “ Setelah polisi dalami keterangan tersangka, ia mengaku selama ini ada uang pungutan atau setoran ke sejumlah instansi dipemerintahan khususnya Pemkab Gianyar, untuk kelancaran aksi penambangan batu padas illegal ini, “ beber Kapolres Gianyar AKBP Farman, saat ditemui Selasa (27/10/2015). (manik asta jaya/balipost)